Pemusnahan itu dilakukan bersama dengan 2.187.056 keping cakra digital bajakan lainnya, yang terdiri dari 535.628 keping MP3, 1.324.997 keping film Indonesia dan barat, 315.856 keping film porno, serta 10.578 software dan game bajakan.
"Akibat aksi pembajakan ini, kerugian negara diperkirakan mencapai 7,4 miliar."
Dari total penyitaan ini, polisi juga menangkap 67 orang tersangka, dan 57 orang di antaranya telah dijatuhi vonis. Dari para pelaku juga disita 95 unit mesin pengganda VCD (duplikator).
Pemberantasan software ilegal di Indonesia selama 2009 dinilai Bussines Software Alliance (BSA) sudah baik secara kualitas, namun tidak secara kuantitas. Kendati secara kuantitas kurang memuaskan, namun dari sisi kualitas pemberantasan software mengalami peningkatan.
Menurut Kepala Perwakilan BSA di Indonesia Donny Sheyoputra, penegakan hukum sudah tidak terpusat hanya pada Mabes Polri semata, tetapi juga sudah merambah ke beberapa daerah, yang dalam hal ini dilakukan oleh Polda.
BSA mengharapkan ke depannya kesadaran masyarakat untuk menggunakan software berlisensi tetap harus ditingkatkan, baik dengan cara edukatif maupun represif.
(Choi)
Sumber : Okezone.com
0 comments:
Posting Komentar