.
4shared.com - Free file sharing and storage

Selasa, 26 Mei 2009

Hadapi UU ITE, Blogger Bakal Bentuk LBH


JAKARTA - Ditolaknya judical review Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 3, mau tidak mau harus dipatuhi oleh blogger. Untuk melindungi hal tersebut, maka dirasa perlukan untuk membuat lembaga bantuan hukum bagi blogger.

Keinginan tersebut coba diwujudkan oleh kawan-kawan blogger, yang dimotori oleh Enda Nasution. Menurut Enda, lembaga bantuan hukum ini harus segera direalisasikan.

"Paling tidak, saat pesta blogger 2009, kita sudah punya tim lembaga bantuan hukum untuk blogger," kata enda, usai acara diskusi blogger menyikapi UU ITE di Jakarta.

Nantinya, lanjut Enda, lembaga bantuan ini akan digunakan untuk memberikan bantuan keuangan, pendamping pengacara, dan bantuan moril, saat blogger tersandung pasal dalam undang undang tersebut.

"Kita sudah mengadakan pembicaraan dengan YLBHI, untuk merealisasikan masalah ini. Semoga lekas terwujud," tandas pria yang dinobatkan sebagai Bapak Blogger Indonesia itu. (Choi)

SUmber : Okezone.com

0 comments:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Linkedin Yahoo! Bookmarks Google Buzz Google Reddit Mixx Technorati RSS Favorites
 

Blog Archive

News Technology Computer © 2008 Business Ads Ready is Designed by Choi Rozs Supported by Blogger