.
4shared.com - Free file sharing and storage

Selasa, 26 Mei 2009

Blogger Butuh Kode Etik?


JAKARTA - Para blogger sangat menentang keras kehadiran UU ITE pasal 27 ayat 3, yang dianggap mengusik keberadaan mereka untuk mengkritisi sesuatu. Lalu jika UU ITE ditolak apakah ini berarti blogger memerlukan kode etik sendiri?

"Tidak perlu. Blogger tidak membutuhkan kode etik seperti pers, atau profesi lainnya," tukas Anggara salah satu tim advokasi blogger, usai acara diskusi blogger menyikapi UU ITE di Jakarta.

Menurut Anggara, esensi judical review oleh para blogger bukan berarti blogger membutuhkan kode etik. Menurutnya, delik penghinaan yang sudah tertuang di UU tersebut yang harus dilawan, karena itu sama sja dengan memasung blogger untuk bersuara kritis.

Ditambahkan pula oleh Anggara, menyuarakan pendapat itu adalah mutlak dengan membuka 'keran' sebebas-bebasnya. Jika ada pembatasan seperti UU ITE, maka sama saja seperti kembali ke orde baru.

"Jika ada kode etik blogger, nanti bisa-bisa ada kode etik Facebook, friendster dan lain sebagainya. Yang harus dilawan justru delik penghinaan, yang memungkinkan penegak hukum menangkap blogger, tanpa aduan atau delik aduan," tandasnya. (Choi)

Sumber : Okezone.com

0 comments:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Linkedin Yahoo! Bookmarks Google Buzz Google Reddit Mixx Technorati RSS Favorites
 

Blog Archive

News Technology Computer © 2008 Business Ads Ready is Designed by Choi Rozs Supported by Blogger