Kane Barrat, pria berusia 21 tahun ini masih harus menjalani kurungan hingga masa tahanan selama 5,5 tahunnya selesai. Meski dipenjara, ternyata ia mampu meng-update status Facebooknya secara berkala.
Barrat diketahui memiliki akun Facebook dengan nama Kane Reilly. Tidak hanya meng-update status mengenai kehidupannya di penjara, ia juga terbukti telah memposting foto-foto saat ia dipenjara, dan bahkan mengomentari status teman-temannya di Facebook.
Saat ini, Kementerian Hukum Inggris mengetahui hal ini dan akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai tingkah laku Barrat ini. Pihak kehakiman memprediksi, Barrat menyembunyikan ponsel di dalam ruang tahanannya. Dengan perangkat itulah maka ia bisa selalu berhubungan dengan akun Facebook pribadinya tersebut.
Jika tuduhan pihak Kehakiman Inggris terbukti benar, pihak keamanan penjara akan dikenakan sanksi karena mereka kebobolan, membiarkan seorang napi memiliki ponsel di penjara. Padahal, aturan hukum yang berlaku di Inggris, dan negara manapun, tidak memperbolehkan seorang tahanan untuk membawa ponsel maupun internet yang dapat digunakan untuk berkomunikasi. (Choi)
Sumber : Okezone.com
0 comments:
Posting Komentar