"Ini adalah rekomendasi dari konferensi yang kemarin kita selenggarakan. Ini bukan hanya untuk pemerintah semata, tapi semua stake holder,".
Dalam rekomendasi yang diberi judul 'C Generation untuk Indonesia yang Lebih Baik', Suhono menitikberatkan pada pemanfaatan TIK bukan hanya sebagai alat semata. Melainkan menjadi transformer dan enabler bagi kehidupan masyarakat.
"Dalam era knowledge economy, knowledge worker, dan knowledge society, peran TIK tidak dapat dinaifkan merupakan motor utama penggerak peradaban baru tersebut. TIK harus bisa berperan sebagai suatu mesin transformasi yang menghantarkan, mengubah dan memberi panduan bagi masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut pria berkacamata ini, knowledge society memiliki beberapa ciri yang dapat dinyatakan sebagai suatu generasi baru yang disebut C-Generation yang kehidupan dan tatanan masyarakatnya berorientasi pada Connectivity, Convergence, Collaboration, Content Creative, dan Contextual.
Suhono menambahkan, beberapa elemen penting pencapaian generasi masa depan tersebut adalah broadband economy, konvergensi TIK, industri TIK dalam negeri, nomor identitas tunggal, next e-Government, next IT governance, serta pendidikan era C-Generation.
"Generasi berikutnya adalah C Generation. Serta layanan TIK menjadi tulang punggung pencapaian sasaran tersebut," tegas Suhono.
Pencapaian C-Generation tersebut diproyeksikan terwujud dalam sepuluh tahun ke depan dengan melihat perkembangan saat ini, serta melihat peluang yang mungkin dimanfaatkan oleh bangsa Indoensia.
"Dalam broadband economy, kami merekomendasikan pengembangan infrastruktur pita lebar dan kelengkapannya seperti konten dan terminal. Regulasi pemerintah harus antisipatif, tidak bisa reaktif dan harus terpadu dengan melihat konvergensi TIK," ujarnya.
Tak ketinggalan, perangkat hukum yang terkait dengan konvergensi dengan mengacu pada karakteristik C-Generation juga perlu dibentuk. Serta untuk industri dalam negeri, konferensi merekomendasikan dukungan kuat terhadap industri TIK dalam negeri, baik dari sisi regulasi, pendanaan, serta pemihakan. (Choi)
Sumber : Detikinet.com
0 comments:
Posting Komentar